Sejarah Umum SMKN 2 Bunguran Timur
SMKN 2 Bunguran Timur sebelumnya bernama SMK Pariwisata Bunguran Timur. Sekolah ini didirikan pada tahun 2012 di bawah naungan Yayasan Anak Perbatasan Natuna (YAPN), yang beralamat di Desa Sungai Ulu, Kecamatan Bunguran Timur. Yayasan Anak Perbatasan didirikan oleh para pemuda, pemudi, dan tokoh masyarakat setempat dengan tujuan utama mengembangkan pendidikan di wilayah perbatasan, khususnya di Desa Sungai Ulu.
GAMBAR 1: Foto pendiri yayasan atau logo Yayasan Anak Perbatasan Natuna
Melalui pendirian SMK Pariwisata Bunguran Timur, Yayasan bertujuan memberikan akses pendidikan menengah yang lebih mudah bagi putra-putri Desa Sungai Ulu, masyarakat Kabupaten Natuna, maupun pelajar dari wilayah lain di Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan di bidang pariwisata.
GAMBAR 2: Foto lingkungan sekolah atau lokasi awal SMK Pariwisata Bunguran Timur
SMK Pariwisata Bunguran Timur resmi didirikan pada tanggal 12 April 2012 berdasarkan keputusan rapat Yayasan Anak Perbatasan Natuna dengan nomor: 008/YAPN-BT/IV/2012. Proses belajar mengajar pertama kali dimulai pada tahun yang sama, yakni 2012.
GAMBAR 3: Salinan dokumen pendirian atau foto kegiatan belajar mengajar tahun awal
Seiring berjalannya waktu, terdapat perubahan regulasi terkait pengelolaan pendidikan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kewenangan pengelolaan pendidikan menengah (SMA/SMK) dan pendidikan khusus dialihkan dari pemerintah kabupaten/kota kepada pemerintah provinsi. Hal ini menimbulkan berbagai kendala operasional bagi sekolah swasta, termasuk SMK Pariwisata Bunguran Timur, yang sebelumnya menerima bantuan operasional dari Pemerintah Kabupaten Natuna.
GAMBAR 4: Infografis atau kutipan pasal UU No. 23 Tahun 2014
Sebagai respons terhadap perubahan kebijakan tersebut, pada awal tahun 2019, Yayasan Anak Perbatasan Natuna mengajukan permohonan penegerian kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. Permohonan tersebut disetujui pada bulan Maret 2019. Sejak saat itu, SMK Pariwisata Bunguran Timur resmi menjadi sekolah negeri dengan nama SMKN 2 Bunguran Timur. Seluruh aset dan sarana prasarana sekolah pun menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau di bawah naungan Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau.
GAMBAR 5: Surat keputusan penegerian atau foto seremoni penegerian
SMKN 2 Bunguran Timur tetap melanjutkan program keahlian yang telah ada sebelumnya, yaitu Usaha Perjalanan Wisata (UPW), serta menambah dua program keahlian baru, yaitu Tata Boga dan Perhotelan.
GAMBAR 6: Foto kegiatan praktik siswa dari masing-masing jurusan (UPW, Tata Boga, Perhotelan)